DOI (Digital Object Identifier) merupakan kode unik yang digunakan untuk mengidentifikasi sebuah jurnal ilmiah secara digital. DOI ini penting untuk memudahkan pengguna dalam menemukan dan mengakses jurnal-jurnal ilmiah secara online. Biasanya, DOI dapat ditemukan di bagian informasi atau metadata jurnal.
DOI terdiri dari angka dan huruf yang unik, serta biasanya terdiri dari dua bagian yang dipisahkan dengan garis miring. Misalnya, DOI untuk sebuah jurnal ilmiah bisa terlihat seperti ini: 10.1080/17437199.2018.1556211. DOI ini kemudian dapat digunakan untuk mengakses jurnal tersebut melalui berbagai platform online, seperti situs penyedia jurnal ilmiah atau database penelitian.
Dengan adanya DOI, peneliti, mahasiswa, dan pembaca jurnal ilmiah dapat dengan mudah menemukan dan merujuk kembali ke sumber jurnal yang mereka gunakan dalam penulisan karya ilmiah mereka. DOI juga membantu dalam mencegah plagiarisme, karena dengan adanya DOI, sumber referensi dapat diidentifikasi secara jelas dan akurat.
Sebagai contoh, jika seseorang ingin mencari sebuah jurnal ilmiah tentang perubahan iklim yang diterbitkan oleh jurnal Nature, mereka dapat menggunakan DOI untuk langsung menuju ke jurnal tersebut tanpa harus melakukan pencarian yang rumit melalui internet. Hal ini tentu sangat menghemat waktu dan memudahkan akses informasi ilmiah.
Dalam dunia penelitian dan akademik, DOI memegang peranan penting dalam memfasilitasi akses informasi ilmiah. Oleh karena itu, penting bagi para peneliti dan penerbit jurnal untuk menyertakan DOI dalam setiap jurnal yang mereka terbitkan.
Dengan demikian, DOI membantu dalam meningkatkan visibilitas dan aksesibilitas jurnal ilmiah, serta mempermudah proses penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan secara luas.
Referensi:
1. Sutopo, A. (2017). Pemanfaatan DOI (Digital Object Identifier) untuk mempermudah akses jurnal ilmiah. Jurnal Pustaka Ilmiah, 3(2), 56-67.
2. Nurhayati, D. (2019). Penerapan DOI dalam jurnal ilmiah sebagai upaya meningkatkan kualitas publikasi ilmiah. Jurnal Komunikasi Ilmiah, 5(1), 23-35.